Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Argumentasi Pemerintah untuk WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

image-gnews
Indonesia siap hadapi aturan EU-RED II di WTO
Indonesia siap hadapi aturan EU-RED II di WTO
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa resmi melakukan protes terhadap larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Kebijakan restriktif itu dilaporkan Komisi Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) beberapa waktu lalu. Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dandy Iswara menuturkan hal tersebut biasa dilakukan oleh negara anggota WTO.
 
Mekanisme itu, kata dia, diambil untuk mengklarifikasi atas suatu isu. Di samping itu, Dandy menuturkan negara anggota lainnya dapat merespons dengan memberikan klarifikasi. Adapun respons dari Indonesia, Dandy mengatakan pemerintah akan menyiapkan dengan baik dan dengan berkoordinasi antar kementerian atau lembaga terkait. Meski begitu, Dandy enggan merinci pihak mana saja yang akan dilibatkan. 
 
"Secara umum, kami akan mengklarifikasi mengenai hal-hal ditanyakan oleh Uni Eropa," tutur Dandy kepada Tempo, Rabu 4 Desember 2019.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mempersilakan Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO. Sebelum mengajukan gugatan, Indonesia dan Uni Eropa akan menempuh tahap awal yaitu konsultasi. Luhut berujar Indonesia pun bersedia meladeni konsultasi maupun gugatan ke WTO tersebut. "Kami sudah siapkan tim," kata dia pada Selasa lalu.
 
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan larangan ekspor wajar dilakukan oleh suatu negara untuk kebutuhan industri dalam negeri lewat domestic market obligation (DMO), baru setelah itu bisa diekspor. Pemerintah, kata Putu, telah menyiapkan argumen tersebut kepada WTO.
 
"Pemerintah keluarkan kebijakan itu untuk kepastian investasi. Mereka dijamin oleh pemerintah bahwa ada DMO jadi kebutuhan bahan baku akan terpenuhi. Kalau begitu orang tak berani investasi," ujar Putu. 
 
Selain itu, Putu mengatakan pemerintah juga tengah menggenjot produksi kendaraan listrik (electric vehicle) sehingga memerlukan nikel untuk bahan baku baterai. Menurut dia, jika bahan baku baterai diproduksi di dalam negeri maka Indonesia akan memiliki nilai tambah yang lebih besar dan memiliki daya saing. Apalagi, kata dia, 24 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

9 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

17 jam lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

17 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

20 jam lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

1 hari lalu

Bendera besar Uni Eropa terletak di tengah Lapangan Schuman di luar markas besar Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 8 Mei 2021. REUTERS/Yves Herman
Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

4 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

4 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

5 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar